Di bawah ini adalah alur proses pelaksanaan Program Wirausaha Merdeka (WMK), dimulai dari pengajuan akun hingga proses evaluasi Program Wirausaha Merdeka (WMK).
- Setelah proses penetapan Perguruan Tinggi Pelaksana Program dan penetapan mahasiswa peserta program maka akan dilakukan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Perguruan Tinggi Pelaksana Program.
- Proses pencairan dana program sebesar 100% dari total anggaran yang telah ditetapkan dalam PKS setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh tim Wirausaha Merdeka.
- Pelaksanaan Program Wirausaha Merdeka di masing-masing Perguruan Tinggi Pelaksana Program dilakukan selama 1 (satu) semester.
- Penyusunan dan Pelaporan Kemajuan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi Pelaksana Program.
- Penyusunan dan Pelaporan Akhir pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi Pelaksana Program.
- Monitoring dan evaluasi (Monev) yang akan dilakukan oleh Pengelola Program Wirausaha Merdeka Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Evaluasi keseluruhan pelaksanaan Program Wirausaha Merdeka.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.