Segala bentuk pelanggaran dan larangan yang telah diuraikan dalam artikel Pelanggaran Bagi Perguruan Tinggi Pelaksana Selama Program. Apabila Mahasiswa selama mengikuti program Wirausaha Merdeka (WMK) melakukan pelanggaran tersebut, maka sanksi berikut akan berlaku:
- Teguran lisan
- Surat peringatan tertulis
- Pemberhentian sebagai PTP dan/atau Mahasiswa peserta program.
- Pemblokiran untuk mengikuti Program MBKM di masa mendatang.
- Pengembalian dana.
Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pelanggaran.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.