Daftar Isi

Program Wirausaha Merdeka merupakan kegiatan yang dikelola oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program pembelajaran dan pengembangan kewirausahaan yang dijalankan oleh mahasiswa dengan tujuan untuk memberikan pengalaman dan kompetensi praktis berwirausaha bagi mahasiswa, sehingga diharapkan pada saat mahasiswa lulus sudah memiliki bekal dan daya kerja sebagai seorang wirausaha. 

Dalam proses kegiatan Program Wirausaha Merdeka (WMK), adanya mekanisme penilaian terkait dengan tahapan penilaian, teknik penilaian, instrumen penilaian, kriteria penilaian, indikator penilaian, dan bobot penilaian dilakukan dengan alur Prosedur Penilaian Prosedur penilaian mencakup tahap:

  1. Perencanaan (dapat dilakukan melalui penilaian bertahap dan/ atau penilaian ulang)
  2. Kegiatan pemberian project atas aktivitas yang dijalankan
  3. Observasi kinerja
  4. Pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir.





Apa saja ketentuan dalam pelaksanaan penilaian selama aktivitas Program Wirausaha Merdeka dilakukan?

  1. Penilaian Internal Program
    Pelaksanan penilaian dilakukan sesuai dengan rencana pembelajaran dan dilakukan oleh Tenaga pengajar/instruktur/mentor/pihak lain yang terlibat di dalam proses pembelajaran dan penyelenggaraan kewirausahaan mahasiswa. Penilaian merupakan nilai proporsi dari keseluruhan aktivitas program wirausaha merdeka sesuai bobotnya. Rubrik penilaian ditentukan oleh Perguruan Tinggi Pelaksana Program. Mahasiswa yang memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat kelulusan dari Perguruan Tinggi Pelaksana Program. Bagi mahasiswa yang tidak lolos sesuai kualifikasi yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi Pelaksana Program akan tetap mendapatkan lembar penilaian yang disahkan sebagai media untuk kebijakan pengakuan SKS di Perguruan Tinggi asal mahasiswa.
  2. Penilaian dari Perguruan Tinggi Asal Mahasiswa Peserta Program
    Pelaksanaan penilaian akhir dilakukan melalui proses ujian pencapaian pembelajaran program, penilaian ini dilakukan oleh 2 (dua) orang yang berasal dari Perguruan Tinggi mahasiswa peserta berasal. Penilai terdiri dari Ketua Program Studi dan Pembimbing akademik, yang memastikan bahwa capaian pembelajaran dari program ini dapat tercapai dan memastikan bahwa kompetensi mahasiswa meningkat. Penilaian ini dapat dijadikan dasar bagi Perguruan Tinggi mahasiswa peserta berasal untuk dapat melakukan konversi SKS mahasiswa tersebut sesuai rekomendasi dari Perguruan Tinggi Pelaksana Program.

 

Bagaimana mekanisme pelaporan penilaian berlaku?

Mekanisme pelaporan penilaian: Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa peserta Wirausaha Merdeka dalam menempuh program ini yang dinyatakan dalam kisaran seperti pada Tabel Penilaian dapat menggunakan huruf antara dan angka antara untuk nilai pada kisaran 0 (nol) sampai 100 (seratus) seperti tertera pada rubrik holistik. Nilai ini dimasukan dalam pelaporan dan menjadi dasar konversi nilai yang diakui oleh Perguruan Tinggi asal Mahasiswa Peserta Program Wirausaha Merdeka yang selanjutnya angka nilai tersebut dikonversi sesuai dengan kriteria penilaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan huruf dari masing masing Perguruan Tinggi.

 

Berikut adalah contoh perhitungan konversi SKS:

Dalam perhitungan pengakuan SKS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 19 Ayat (2) Bentuk Pembelajaran 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa seminar atau bentuk lain yang sejenis, dapat terdiri atas: 

a) kegiatan proses belajar 100 (seratus) menit per minggu per semester

b) kegiatan mandiri 70 (tujuh puluh) menit per minggu per semester. 

 

Ayat (3) Perhitungan beban belajar dalam sistem blok, modul, atau bentuk lain ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dalam memenuhi capaian pembelajaran. Ayat (4) Bentuk Pembelajaran 1 (satu) SKS pada proses pembelajaran berupa praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, praktek kerja, penelitian, perancangan, atau pengembangan, pelatihan militer, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, dan/atau pengabdian kepada masyarakat, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester atau dengan perhitungan total 740 - 900 jam.

 

Komponen penilaian sesuai dengan kriteria penilaian yaitu: Edukatif otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara terintegrasi. Penilaian dapat dilakukan dari proses pembelajaran, pengelolaan ide hingga hasil progress bisnis yang berjalan atau pertumbuhan bisnis, atas aspek pencapaian evaluation matrix capaian pembelajaran dari kurikulum, Penilaian harus tertuang pada lembar kerja penilaian dengan Skala 0 (Terendah) - 100 (Tertinggi)

 

Anda juga dapat melihat informasi lainnya, seperti  artikel Teknik dan Instrumen Penilaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Sebelumnya
Selanjutnya
17422239309977

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk