Sebagai peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3, Anda harus mengikuti etika dan tata tertib yang sudah diatur sebagai berikut:
No. | Etika & Tata Tertib |
---|---|
1 | PMM 3 adalah ruang belajar bersama yang aman dari bentuk kekerasan apapun. |
2 | Sesama mahasiswa Program PMM dengan rekan lainnya diperlakukan sebagai rekan yang setara dan saling membangun. |
3 | Berupaya untuk menjadi tim yang saling melindungi keamanan sesama tim baik saat menuju, dari dan di tempat penugasan. |
4 | Berkomunikasi dengan santun dan asertif kepada semua pemangku kepentingan PMM 3, baik itu Tim Pengelola PMM 3 di Perguruan Tinggi, Dosen, Staff, Liaison Officer (LO), dan lainnya. |
5 | Membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat di PT Penerima. |
6 | Menghindari segala perbuatan yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain. |
7 | Dilarang melakukan segala bentuk tindakan yang melanggar nilai kesusilaan antara lain penghinaan, fitnah, dan perilaku yang mengarah pada kekerasan seksual. |
8 | Dilarang melakukan segala bentuk tindak kekerasan baik melalui verbal maupun nonverbal yang melukai fisik maupun psikis, termasuk perundungan, diskriminasi, pemaksaan, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. |
9 | Dilarang melakukan segala bentuk plagiarisme termasuk plagiasi diri serta tindakan curang apapun. |
10 | Dilarang menggunakan, mengedarkan, dan menjual hal-hal yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta minuman keras. |
11 | Dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apapun. |
12 | Menjaga perilaku dan juga almamater kampus di manapun berada. |
13 | Jika ada diskusi mahasiswa, maka lakukan secara berkelompok di ruang umum dan hindari waktu yang terlalu malam. |
14 | Jika mengetahui kejadian/ mendapatkan perlakuan 3 dosa, jangan takut dan ragu untuk melaporkan kepada Satgas PPKS PT Penerima dan PT Pengirim serta Crisis Center PPKM di lapor@kampusmerdeka.co |
15 | Pilihlah Kepala Suku (perwakilan mahasiswa di PT Penerima) yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan untuk dijadikan sumber informasi PMM terkini. |
16 | Proses pencairan dana untuk mahasiswa PMM dari anggaran LPDP memerlukan verifikasi yang teliti dan proses yang panjang, jadi perlu sabar dan pantau informasi. |
17 | Laporan kegiatan mahasiswa peserta program PMM 3 harus dikumpulkan tepat waktu. |
18 | Bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri, jadi pastikan untuk lebih hati-hati dalam beraktivitas yang dapat membahayakan kamu. |
19 | Bijak dan sopan dalam pergaulan, bermedia sosial, dan chat di forum. Ingat kamu adalah mahasiswa yang merepresentasikan Indonesia yang cinta kedamaian. |
20 | Ekspresikan kegiatan PMM dalam bentuk foto, video, atau tulisan. Jangan lupa untuk share di media sosial dan tag IG PMM ya. |
Jika mengetahui kejadian/ mendapatkan perlakuan 3 dosa besar pendidikan, jangan takut dan ragu untuk melaporkan kepada Satgas PPKS PT Penerima dan PT Pengirim serta Crisis Center PPKM di lapor@kampusmerdeka.co.
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Mari wujudkan satuan pendidikan bebas dari kekerasan seksual untuk #BersamaHapusKekerasanSeksual dengan melakukan hal berikut:
- Tidak melakukan kekerasan
- Membantu korban kekerasan tanpa menghakimi
- Jika menemui / melihat / mengalami kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi laporkan ke SATGAS PPKS di Kampusmu
- Jika kasus kekerasan tidak tertangani, laporkan via: kemdikbud.lapor.go.id atau pusat panggilan 177
- Mencari dan menyebarkan informasi sebanyak-banyaknya di media sosial menggunakan materi yang sudah tersedia di akun Cerdas Berkarakter
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.