Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) memiliki hak untuk menonaktifkan status kepesertaan Mahasiswa peserta program WMK PTP tersebut apabila Mahasiswa telah dianggap tidak aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan program Wirausaha Merdeka (WMK) Tahun 2023 selama periode yang telah ditentukan oleh PTP. Dengan kata lain, Mahasiswa tersebut dapat dinonaktifkan dari pelaksanaan program WMK Tahun 2023 oleh PTP. Sebagai contoh, Mahasiswa Peserta dapat dianggap tidak aktif apabila memenuhi tiga kriteria berikut:
- Mahasiswa tidak mengikuti kegiatan program selama periode yang telah ditentukan oleh PTP,
- Mahasiswa tidak mengisi logbook kegiatan program selama periode yang telah ditentukan oleh PTP, dan
- Mahasiswa tidak dapat dihubungi / tidak memberikan kabar atau alasan terkait ketidakaktifan Mahasiswa tersebut selama periode yang telah ditentukan oleh PTP
Mahasiswa tetap dianggap aktif jika:
Mahasiswa telah meminta izin dan diberikan izin oleh PTP untuk tidak mengikuti kegiatan program dalam kurun waktu yang telah ditentukan oleh PTP.
Peringatan! Bagi Mahasiswa yang telah dinyatakan tidak aktif, Mahasiswa tersebut sudah dianggap mengundurkan diri dari program dan tidak dapat melanjutkan partisipasi mereka dalam program WMK 23 (logbook tidak dapat diisi)
Berikut informasi selengkapnya:
- Mahasiswa dapat melihat status Penonaktifan Kepesertaan Mahasiswa melalui menu “Mengundurkan Diri”. Jika Mahasiswa berstatus “Aktif” (tidak diajukan untuk penonaktifan), maka tampilan menu [Mengundurkan Diri] akan terlihat seperti gambar dibawah ini.
- Jika DPL sedang mengajukan penonaktifan akun Mahasiswa kepada PTP, maka akan muncul pesan seperti gambar dibawah ini. Segera hubungi DPL atau Tim PTP Anda untuk membatalkan pengajuan penonaktifan tersebut, jika Anda (Mahasiswa) aktif mengikuti pelaksanaan program dan tidak ingin mundur dari program WMK23.
[Apabila Pengajuan Penonaktifkan Ditolak]
- Jika pengajuan penonaktifan akun Mahasiswa Anda ditolak oleh PTP, maka akan muncul pesan seperti gambar dibawah ini. Status kepesertaan Anda (Mahasiswa) akan tetap berstatus “Aktif” dan Mahasiswa dapat melanjutkan kegiatan pelaksanaan WMK23.
[Apabila Pengajuan Penonaktifkan Diterima]
- Jika pengajuan penonaktifan akun Mahasiswa Anda diterima oleh PTP, maka akan muncul pesan seperti gambar dibawah ini. Status kepesertaan Mahasiswa akan berubah menjadi “Non Aktif” dan Mahasiswa akan dinyatakan mundur / tidak menyelesaikan keseluruhan program WMK23. Logbook Mahasiswa tidak dapat diisi Mahasiswa “Non Aktif”.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Jangan lupa untuk tekan tombol “Likes” di bawah ini
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.