Daftar Isi

Sebelum mendaftar pada program Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB), mari pahami dahulu syarat dan ketentuan Mahasiswa di bawah ini:

1. Mahasiswa WNI (Warga Negara Indonesia). Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.

2. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) atau yang belum dinyatakan lulus dari program studi terakreditasi dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

3. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat program MSIB dimulai:

  • D2: minimal semester 3
  • D3: minimal semester 4
  • D4 dan S1: minimal semester 5

4. Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program MSIB berjalan.

5. Data Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI dan data sudah sesuai dengan nama di KTP Mahasiswa.

6. Mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut: 

  • Curriculum Vitae (CV) 
  • Transkrip Nilai 
  • Surat Rekomendasi dari universitas 
  • Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)
  • Foto/scan KTP

7. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (fulltime) dan fokus pada program MSIB.

 

 

PENTING

Mohon pastikan dokumen yang Anda kirim lengkap dan dokumen asli.

  • Jika dokumen tidak lengkap, maka calon peserta akan didiskualifikasi dari program MSIB. 
  • Jika ditemukan dokumen palsu, maka calon peserta akan di-blacklist dari seluruh program Kampus Merdeka.

 

Untuk tahu detail dari masing-masing komponen syarat dan ketentuan di atas, Anda juga bisa baca selengkapnya artikel di bawah ini:

 

 

Sebelumnya
Selanjutnya
4417239114905

Komentar

3 comments

  • Faiza Adinda

    Selamat Siang Min.. izin bertanya, untuk kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara apakah juga bisa ikut mendaftar program ini?

    0
  • Amalia Indah Safitri

    Pada poin 4 tertera bahwasannya "Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program MSIB berjalan". Izin bertanya kak, yang dimaksud belum yudisium selama program berlangsung apakah mahasiswa tidak diperkenankan sidang skripsi selama menjalani program MSIB ataukah mahasiswa tidak diperkenankan untuk wisuda selama program MSIB berlangsung?
    Terimakasih

    0
  • Surat Rekomendasi Kampus Terlambat Terbit, Apakah terdapat extend masa pendaftaran ataupun surat rekomendasi dapat digantikan dengan dokumen lain sementara menunggu terbitnya surat rekomendasi dari pihak kampus? Terimakasih

    3

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk