Berikut persyaratan status Mahasiswa dan universitas yang dapat mengikuti program:
1. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat mendaftar program MSIB:
- D2/D3/D4: Minimal semester 2
- S1: Minimal semester 4
2. Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program MSIB berjalan
3. Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun, dengan catatan kampus berada di bawah Kemdikbudristek.
Di bawah ini adalah hal-hal yang sering ditanyakan mengenai status Mahasiswa untuk mengikuti program:
Tanya: Apakah Mahasiswa S2 dapat mengikuti program ini?
Jawab: Tidak bisa, program ini hanya untuk mahasiswa Mahasiswa D3/D4/S1
Tanya: Apakah Mahasiswa dari perguruan tinggi ikatan dinas boleh mengikuti program ini?
Jawab: Mohon maaf tidak boleh. Program ini hanya dapat diikuti oleh semua Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
Tanya: Bagaimana jika ada Mahasiswa dari perguruan tinggi ikatan dinas yang sudah terlanjur mendaftar dan sudah diterima oleh Mitra?
Jawab: Pihak Mitra akan menginformasikan kepada Mahasiswa bahwa program hanya dapat diikuti oleh perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek.
Tanya: Apakah pilihan studi harus sesuai dengan bidang/jurusan Mahasiswa?
Jawab: Tidak, kegiatan Studi Independen Bersertifikat dapat dilakukan dalam bentuk kerja kelompok lintas disiplin keilmuan selama memenuhi persyaratan dari program yang ditawarkan.
Tanya: Apakah Mahasiswa boleh mendaftar lebih dari satu lowongan?
Jawab: Mahasiswa dapat mendaftar lebih dari satu lowongan, namun nantinya Mahasiswa hanya dapat menerima satu tawaran dari Mitra dan mengikuti satu program saja.
Tanya: Apakah mahasiswa semester 9 boleh mengikuti program magang?
Jawab: Boleh, selama mendapatkan Surat Rekomendasi (SR) dan SPTJM dari perguruan tinggi, belum yudisium dan bersedia untuk tidak melakukan yudisium terlebih dahulu selama masa program berjalan.
Tanya: Apakah Mahasiswa penerima beasiswa pemerintah (seperti Bidik Misi/penerima Kartu Indonesia Pintar) boleh mengikuti program MSIB?
Jawab: Mahasiswa penerima beasiswa yang dikeluarkan dari Kemendikbud Ristek boleh mengikuti program MSIB. Namun apabila Mahasiswa sudah diterima, khususnya pada program Magang, maka bantuan biaya hidup yang diterima Mahasiswa adalah selisih dari beasiswa Kemendikbud Ristek.
Contoh: Beasiswa yang diterima tiap bulan sejumlah Rp800.000 dan bantuan biaya hidup dari MSIB sejumlah Rp1.200.000 per bulan. Maka, bantuan biaya hidup MSIB yang diterima sejumlah Rp400.000 per bulan (selisih beasiswa dan bantuan biaya hidup MSIB).
Komentar
10 comments
untuk mahasiswa dengan sistem paket apakah tetap bisa mengikuti program magang merdeka??
saya di semester 7 sistem paket hanya mendapatkan 13 sks
Apakah berarti untuk mahasiswa dengan kampus di bawah naungan selain Kemdikbudristek tidak dapat mengajukan permohonan untuk mengikuti program tersebut? Seperti kampus di bawah Kemenag misalnya Universitas Islam Negeri (UIN)
apakah mahasiswa jurusan kebidanan dengan sistem blok dapat mengikuti program msib? apakah ada ketentuannya?
mahasiswa kami beberapa belum ada di akun pimpinan PT untuk diberikan rekomendasi. mohon solusinya ya, Tk
akun yang sudah di rekomendasikan dari kampus tapi ternyata ada kesalahan data, apakah bisa di rubah kembali dataya ?
Kalau untuk beasiswa unggulan dalam kolom nominal diisi berapa? adakah yang bisa bantu menjawab? terimakasih
saya mengalami kendala yaitu kesalahan dalam menginput IPK, apakah data nya bisa diubah kembali? mohon bantuannya, terima kasih.
Izin bertanya, akun yang sudah di rekomendasikan dari kampus tapi ternyata ada kesalahan data, apakah bisa di rubah kembali dataya ?
Mau bertanya tentang program msib batch 7 ini. Kita para mahasiswa sudah mendaftar msib tetapi pihak kampus tidak mendapatkan info mahasiswa mendaftarkan msib tersebut atau butuh di rekomendasi. Itu bagaimana ya.
UIN bisa nggak buat daftar program ini
Please sign in to leave a comment.