Daftar Isi

Sebagai peserta Program Kampus Mengajar, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:

 

Kewajiban Mahasiswa

  1. membantu guru dalam penguatan literasi dan numerasi siswa di Sekolah Penugasan;
  2. membantu sekolah melaksanakan adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran;
  3. melakukan sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek;
  4. berkolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Sekolah Penugasan;
  5. mengunggah laporan bulanan dan laporan akhir di laman Program MBKM;
  6. mengikuti Program Kampus Mengajar sampai masa program berakhir; dan
  7. mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

Hak Mahasiswa

  1. Mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH)  sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
  2. Mendapatkan sertifikat sebagai peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 8.
  3. Mendapatkan pengakuan kredit semester hingga 20 SKS.
Sebelumnya
Selanjutnya
4417528037273

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk