Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) wajib melakukan penilaian untuk mahasiswa yang dibimbing pada kegiatan Kampus Mengajar. Penilaian tersebut terdiri dari 2 (dua) yaitu:
- Penilaian Tengah
- Penilaian Akhir
Penilaian dari DPL tersebut akan masuk ke dalam salah 1 (satu) komponen nilai akhir mahasiswa pada kegiatan Kampus Mengajar. Penghitungan penilaian tidak dilakukan dengan cara memasukkan suatu angka tertentu, melainkan dihitung berdasarkan pilihan ganda yang akan DPL isi pada formulir penilaian.
Untuk panduan pengisian penilaian, silakan ikuti langkah - langkah di bawah ini:
1. Masuk ke akun DPL Anda melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
2. Klik "Kegiatanku".
3. Klik menu “Penilaian Mahasiswa”.
4. Anda akan masuk ke menu “Penilaian”. Silakan pilih menu sesuai kondisi berikut:
- Klik Penilaian Tengah DPL jika Anda akan mengisi penilaian Mahasiswa di tengah program
- Klik Penilaian Akhir DPL jika Anda akan mengisi penilaian Mahasiswa di akhir program
Dalam menu ini, Anda dapat melihat data Mahasiswa serta status penilaian.
- Jika DPL sudah memberikan penilaian kepada Mahasiswa, maka statusnya “Belum Diberikan”.
- Jika DPL sudah memberikan penilaian kepada Mahasiswa, maka statusnya “Sudah Diberikan”.
5. Untuk memulai penilaian klik tombol “Beri Penilaian” pada nama Mahasiswa yang akan dinilai.
6. Isi setiap poin pernyataan dengan memberi tanda pada bulatan sesuai dengan penilaian Anda terhadap Mahasiswa tersebut.
7. Jika sudah melengkapi semua penilaian, silakan klik tombol “Kirim Sekarang” pada bagian bawah halaman.
8. Setelah penilaian berhasil terkirim, status penilaian akan berubah menjadi “Sudah Diberikan”. Anda masih dapat melihat kembali penilaian yang telah diberikan, namun Anda sudah tidak dapat mengubah penilaian tersebut.
Komentar
1 comment
Bagaimana cara melakukan penilaian ulang, karena DPL ingin mengedit penilaian untuk guru pamong.
karena guru pamong memberikan kuasa ke DPL untuk menilai.
Terima kasih
Please sign in to leave a comment.