Daftar Isi

Proses seleksi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Program Kampus Mengajar Angkatan 8  akan dilakukan oleh Kemendikbudristek. Terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan dilalui oleh calon DPL untuk mengikuti Program Kampus Mengajar Angkatan 8, di antaranya:

  • Seleksi Administrasi
    Proses penyesuaian antara data pendaftar dan kelengkapan serta kesesuaian berkas pendaftaran berdasarkan persyaratan Program Kampus Mengajar Angkatan 8.
  • Tes Substansi
    Merupakan tes  secara daring yang dilakukan oleh calon DPL.
  • Penempatan DPL
    Kelulusan peserta Program Kampus Mengajar Angkatan 8 ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek. Informasi kelulusan disampaikan melalui akun pendaftar di laman Program MBKM. DPL yang bertugas pada Program Kampus Mengajar Angkatan 8 merupakan DPL yang telah lulus seluruh tahapan seleksi dan ditempatkan di Sekolah Penugasan.

Berikut adalah gambaran tahapan seleksi yang perlu dilalui oleh calon DPL dalam bentuk tabel. Adapun proses seleksi akan dilakukan dengan menggunakan penilaian berbasis prinsip adil, akuntabel, dan transparan.  

Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Tahap 4
Pendaftaran Seleksi Administrasi Tes Substansi Penempatan
Pendaftar membuat akun di laman Program MBKM dan melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen persyaratan secara lengkap.
  1. Data diri dan persyaratan administrasi diverifikasi oleh Tim Program. 

Persyaratan calon DPL yang harus terpenuhi meliputi:
  1. dosen aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi;
  2. berkomitmen memberikan bimbingan dan melakukan pendampingan kepada Mahasiswa dan tidak sedang mengikuti Program MBKM lain; dan
  3. memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
Calon DPL mengikuti tes VCAT secara daring di laman Program MBKM.  Calon DPL yang telah lulus seleksi dipetakan berdasarkan kebutuhan jumlah sekolah dan Mahasiswa di wilayah domisili DPL. 

 

Bagi calon DPL yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, calon DPL akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Tes Substansi. Silakan klik artikel Cara Dosen Mengerjakan Tes Subtansi Kampus Mengajar untuk mengetahui mekanisme pengerjaan Tes Substansi.

Setelah melalui proses seleksi di atas, calon DPL yang telah diterima akan dipasangkan dengan kelompok Mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar di Sekolah Penugasan. 

 

Tanya Jawab Seputar Proses Seleksi DPL

 

Tanya: Di mana calon DPL dapat mengecek status pendaftaran?

Jawab: Calon DPL dapat mengecek status pendaftaran di akun Program MBKM atau mengecek kotak masuk email yang terdaftar pada akun.

 

Tanya: Siapa yang akan menyeleksi DPL?

Jawab: Proses seleksi akan dilakukan sepenuhnya oleh Kemendikbudristek.

 

Tanya: Apakah akan ada tahapan wawancara (interview) dalam proses seleksi DPL?

Jawab: Tidak ada tahapan wawancara (interview) untuk calon DPL.

 

Tanya: Apa saja yang perlu disiapkan oleh calon DPL ketika sudah dinyatakan lulus seleksi untuk menjadi DPL Program Kampus Mengajar?

Jawab: Hal-hal yang perlu dipersiapkan setelah pengumuman lolos seleksi akan diinformasikan melalui akun Program MBKM dan email yang terdaftar pada akun..

 

Tanya: Kapan waktu pengumuman hasil seleksi calon DPL Program Kampus Mengajar?

Jawab:  Pengumuman kelulusan akan kami informasikan melalui email masing-masing DPL. Mohon untuk cek akun Program MBKM dan email secara berkala.

Sebelumnya
Selanjutnya
4418835758873

Komentar

3 comments

  • Surahmadi

    Saya tidak paham ya

    0
  • Esa Yulimarta

    Saya tidak mendapatkan pemberitahuan untuk jadwal tes sebagai DPL di KM7 karna email bermasalah, apakah ada solusi?

    0
  • Sulastri Manurung

    Salam, 
    Saya mencoba mengikuti VCAT pada hari Rabu 29 November 2023 sesuai jadwal, tetapi tidak bisa log in (keterangan menunggu) dan sudah dicoba beberapa kali tetap tidak bisa. Hari ini saya coba lagi dan keterangan waktu log in sudah habis padahal saya bahakan belum bisa login. Mohon arahannya. 
    Terimakasih Panitia KM7

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk