Daftar Isi

Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan pada program Kampus Mengajar, Anda memiliki kewajiban dan hak sebagai berikut:

 

Kewajiban Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan, sekolah, guru dan mahasiswa
  • Membimbing mahasiswa secara berkala
  • Memeriksa, memberi tanggapan dan persetujuan atas laporan mingguan Mahasiswa minimal 1 minggu sekali
  • Melakukan sharing session setiap minggu sesuai waktu yang disepakati dengan mahasiswa
  • Memberikan penilaian di akhir program

 

Hak Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

  • Mendapatkan insentif sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan sertifikat pembimbing lapangan Program Kampus Mengajar
Sebelumnya
Selanjutnya
4418843351321

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk