Demi terciptanya proses pembelajaran dan pengembangan wirausaha yang optimal dan menghadirkan ruang lingkup yang kondusif selama proses kolaborasi antara Perguruan Tinggi Pelaksana dan Mahasiswa selama kegiatan Program Wirausaha Merdeka (WMK) berlangsung.
Perguruan Tinggi Pelaksana dihimbau dan dilarang untuk melakukan hal-hal di bawah ini:
- Memberikan informasi atau keterangan yang tidak benar, baik lisan maupun tulisan dalam rangka pengurusan administrasi dan/atau pelaksanaan program.
- Melakukan tindakan pengabaian, kekerasan, perundungan, dan/atau melakukan intimidasi kepada Mahasiswa.
- Melakukan pengabaian atas laporan yang dibuat oleh Mahasiswa peserta program.
- Mengalihkan tugas bimbingan sehubungan dengan pelaksanaan program kepada pihak lain.Memberikan tugas kepada Mahasiswa Peserta Program di luar desain pembelajaran program.
- Tidak membuat laporan yang ditugaskan selama proses kegiatan Program.
- Mengundurkan diri sebelum masa Program berakhir.
- Melakukan tindakan lain yang melanggar ketentuan peraturan yang telah ditetapkan.
Diharapkan Perguruan Tinggi Pelaksana sebagai salah satu pemangku kepentingan atas keberlanjutan program ini dapat semakin meningkatkan implementasi maupun dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan penyiapan sumber daya manusia di masa depan.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.