Berikut informasi dan daftar pertanyaan yang sering ditanyakan seputar Bantuan Biaya Hidup (BBH) Mahasiswa MSIB Angkatan 5:
Bantuan biaya hidup pada MSIB Angkatan 5 hanya dikhususkan kepada mahasiswa Magang yang terdaftar pada Mitra yang mengajukan pendanaan BBH ke tim MSIB.
Skema pencairan bantuan biaya hidup MSIB Angkatan 5 akan dibagi menjadi 2 (dua) termin.
Pastikan dokumen Anda lengkap dan benar. Data administrasi mahasiswa seperti NIK, Scan KTP, Nomor Rekening, Scan halaman depan buku tabungan harus terverifikasi dan valid. Mengisi laporan mingguan dan disetujui oleh mentor.
Terkait pencairan Termin 2, Mahasiswa harus mengunggah logbook kegiatan harian dan laporan mingguan yang telah disetujui oleh Mentor platform MBKM dengan catatan minimal laporan mingguan pada 8 (delapan) minggu pertama masa penugasan terpenuhi. Jika setelah menerima bantuan biaya hidup mahasiswa tidak aktif mengisi laporan mingguan dan tidak mengumpulkan laporan akhir program, maka bantuan biaya hidup yang telah diterima harus dikembalikan ke kas negara.
Mahasiswa diharuskan untuk mengembalikan dana bantuan yang telah diberikan apabila kewajiban yang harus dipenuhi oleh mahasiswa belum dilaksanakan. Kami akan menginformasikan lebih lanjut terkait mekanisme pengembalian dana tersebut melalui artikel ini atau kanal informasi resmi MSIB lainnya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, Mahasiswa peserta MSIB tidak boleh mendapatkan double funding dari dana APBN. Oleh karena itu, jika Mahasiswa sudah mendapat beasiswa untuk program lain dari pemerintah, maka besaran bantuan biaya hidup yang akan diterima disesuaikan dengan cara mengurangkan nominal bantuan biaya hidup dengan besaran beasiswa mahasiswa tersebut.
Mahasiswa dapat melaporkan status terbaru terkait penerimaan beasiswa dengan cara melaporkan ke Helpdesk kami melalui tombol Pusat Bantuan di pojok kiri bawah halaman ini. Setelah itu tim MSIB akan memeriksa data Mahasiswa dan akan melakukan proses lebih lanjut.
Jika mahasiswa mengalami hal tersebut, mohon untuk melaporkan kepada Helpdesk kami melalui tombol Pusat Bantuan di pojok kiri bawah halaman ini, agar dapat diperiksa lebih lanjut.
1. Mahasiswa transfer BBH sesuai nominal yang perlu dikembalikan ke rekening:
Nama Bank : Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Kode SWIFT : BRINIDJA
Alamat Bank : BRI KC Jakarta S. Parman, Jl. Letjen S. Parman Blok G No. 9-11, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11480
Nomor Rekening : 0417-01-000281-30-4
Nama Pemilik Rekening : RPL 019 LPDP
Alamat Pemilik Rekening : Gedung Danadyaksa No. 91 A D Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Indonesia.
2. Cantumkan No. SPP pada Berita Pembayaran Transaksi
3. Kirimkan bukti transfer pengembalian dana ke email: belmawa.lpdp@kemdikbud.go.id msib@kampusmerdeka.co
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.